Kamis, 02 Juli 2015

TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNASIONAL

PSAK 24 “ IMBALAN KERJA”


A. PSAK 24 Imbalan Kerja
Imbalan kerja (employee benefits) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja.Secara umum PSAK 24 adalah mengatur pernyataan akuntansi tentang imbalan kerja di perusahaan. Latar belakang Penerapan PSAK 24 tentang Imbalan Kerja adalah: Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) Nomor 13 Tahun 2003 mengatur secara umum mengenai tatacara pemberian imbalan-imbalan di perusahaan, mulai dari imbalan istirahat panjang sampai dengan imbalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Imbalan-imbalan di UUK tersebut dapat diatur lebih lanjut di Peraturan Perusaaan (PP) atau di Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja dan tentu saja merujuk kepada ketentuan di UUK. Dengan berlakunya UUK ini mengakibatkan perusahaan akan dibebani dengan jumlah pembayaran pesangon yang tinggi terutama untuk perusahaan yang memiliki jumlah karyawan ribuan orang. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya cash flow perusahaan akibat dari ketentuan dalam UU No. 13 tahun 2003 tersebut, maka PSAK No. 24 mengharuskan perusahaan untuk membukukan pencadangan atas kewajiban pembayaran pesangon/imbalan kerja dalam laporan keuangannya. Pernyataan ini mengharuskan pemberi kerja (entitas) untuk mengakui:
•    Liabilitas, jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalah kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan
•    Beban, jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja.
Imbalan kerja (employee benefits) adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan suatu entitas dalam pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk pemutusan kontrak kerja. Jika dilihat dari jenis imbalan kerja yang termasuk kedalam definisi imbalan kerja di PSAK-24 adalah sebagai berikut:
1.    Imbalan Kerja Jangka Pendek, Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya kurang dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Kerja Jangka Pendek ini adalah; Gaji, iuran Jaminan Sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada periode akhir pelaporan), dan imbalan yang tidak berbentuk uang (imbalan kesehatan, rumah, mobil, barang dan jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau memalui subsidi).
2.    Imbalan Pasca Kerja, Yaitu imbalan kerja yang diterima pekerja setelah pekerja sudah tidak aktif lagi bekerja. Contoh dari Imbalan Pasca Kerja ini adalah : Imbalan Pensiun, Imbalan asuransi jiwa pasca kerja, imbalan kesehatan pasca kerja. Jika dikaitkan dengan penjelasan diawal tulisan ini, imbalan pasca kerja yang tercantum di perundangan ketenagakerjaan adalah; Imbalan Pensiun, Meninggal Dunia, Disability/cacat/medical unfit dan mengundurkan diri.
3.    Imbalan Kerja Jangka Panjang, Yaitu imbalan kerja yang jatuh temponya lebih dari 12 bulan. Contoh dari Imbalan Jangka Panjang ini adalah: Cuti besar/cuti panjang, penghargaan masa kerja (jubilee) berupa sejumlah uang atau berupa pin/cincin terbuat dari emas dan lain-lain.
4.    Imbalan Pemutusan Kontrak Kerja (PKK), Yaitu imbalan kerja yang diberikan karena perusahan berkomitmen untuk: (1) Memberhentikan seorang atau lebih pekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, atau (2) Menawarkan pesangon PHK untuk pekerja yang menerima penawaran pengunduran diri secara sukarela (golden shake hand). Imbalan ini dimasukan kedalam pernyataan PSAK-24, jika dan hanya jika perusahaan sudah memiliki rencana secara jelas dan detail untuk melakukan PKK dan kecil kemungkinan untuk membatalkannya.
Salah satu ketentuan di UUK adalah mengenai imbalan pasca kerja, yaitu imbalan yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan ketika karyawan sudah berhenti bekerja (pasca kerja = setelah kerja). Imbalan-imbalan Pasca Kerja tersebut secara akuntansi harus di cadangkan dari saat ini, karena imbalan-imbalan pasca kerja tersebut termasuk ke dalam salah satu konsep akutansi yaitu accrual basis. Ada 4 (empat) imbalan pasca kerja yang dihitung untuk di cadangkan dalam PSAK-24, yaitu:
1.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Pensiun
2.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Sakit Berkepanjangan/Cacat
3.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Meninggal Dunia
4.    Imbalan Pasca Kerja Karena Karyawan Mengundurkan Diri
Keempat imbalan kerja di atas harus dihitung oleh perusahaan, karena ke-empat imbalan kerja tersebut termasuk dalam prinsip akutansi imbalan kerja yaitu on going concern(berkelanjutan). Alasan kenapa perusahaan harus menerapkan PSAK-24 adalah:
•    Adanya prinsip akutansi accrual basis. Penerapan PSAK-24 pada perusahaan adalah sesuai prinsip akutansi accrual basis, yaitu perusahaan harus mempersiapkan (mencadangkan/mengakui) utang (liability), untuk imbalan yang akan jatuh tempo nanti.
•    Tidak ada kewajiban yang tersembunyi. Artinya jika didalam laporan keuangan tidak ada account untuk imbalan pasca kerja (melalui PSAK 24), maka secara tidak langsung perusahaan sebenarnya “menyembunyikan” kewajiban untuk imbalan pasca kerja.
Berkaitan dengan arus kas, jika ada karyawan yang keluar karena pensiun dan perusahaan memberikan manfaat pesangon pensiun kepada karyawan tersebut, maka pada periode berjalan perusahaan harus mengeluarkan sejumlah uang yang mengurangi laba perusahaan. Jika dari awal perusahaan sudah mencadangkan imbalan pensiun ini (imbalan pasca kerja), maka imbalan pensiun yang dibayarkan tersebut tidak akan secara langsung mengurangi laba, akan tetapi akan mengurangi pencadangan/accrual/kewajiban atas imbalan pasca kerja yang telah di catatkan perusahaan di laporan keuangan.

B. Keterkaitan Profesi Auditor (Kantor Akuntan Publik) dengan PSAK 24
Pihak yang terkait dalam proses perhitungan beban imbalan kerja PSAK 24 adalah auditor, biasanya eksternal auditor (Kantor Akuntan Publik-KAP). Seperti yang telah diketahui setiap perusahaan akan menyusun laporan keuangan di akhir tahun buku, maka pihak KAP akan melakukan audit diperusahaan. Pada proses audit tersebut lah hasil laporan PSAK 24 yang telah dihitung akan di cek validasi nya. Apakah sudah sesuai dengan PSAK 24 yang di keluarkan oleh DSAK-IAI atau belum. Kadang kala mereka juga melakukan cross check terhadap hasil perhitungan dengan meminta contoh perhitungan.
Penerapan PSAK 24 dianjurkan kepada perusahaan, Kalau tidak menerapkan PSAK ini, maka auditor akan memberikan pendapat wajar dengan pengecualian PSAK 24. Artinya, semua akun di laporan keuangan adalah wajar, bebas dari salah saji material, kecuali salah satu akun sehubungan dengan PSAK 24, karena perusahaan tidak mengikuti Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. Apa yang dilakukan auditor sudah sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pada bulan Desember 2013 yang lalu, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia telah mengesahkan PSAK 24 (Revisi 2013). Pernyataan ini menggantikan PSAK 24 (2010) : Imbalan Kerja.PSAK 24 Revisi 2013 ini mengadopsi IAS 19 Revisi 2011 dan akan diterapkan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015. Adapun perbedaan terbesar dengan PSAK 24 (2010) adalah :
1.    Pengukuran dan Asumsi : Tidak ada perubahan signifikan, tetapi asumsi diatur dengan lebih detil.
2.    Pengakuan : Tidak ada lagi komponen perubahan Nilai Kini Kewajiban yang boleh diamortisasi atau ditangguhkan pengakuannya.
3.    Penyajian : Restrukturisasi komponen Beban.
4.    Pengungkapan yang lebih kompleks.
Pada PSAK 24 Revisi 2010, masih terdapat dua komponen perubahan Nilai Kini Kewajiban yang (boleh) diamortisasi atau ditangguhkan pengakuannya dimana pada PSAK 24 Revisi 2013 sudah tidak diperbolehkan.



Pada PSAK 24 (2013), komponen beban dibagi menjadi tiga bagian besar yaitu :
•    Biaya Jasa (Service Cost)
•    Bunga Neto atas Liabilitas (aset) imbalan pasti neto (Net Interest Income / Expense)
•    Ukuran kembali dari liabilitas (aset) imbalan pasti neto (Reasurement)
Komponen-komponen beban pada versi PSAK 24 (2010) (misalnya Biaya Jasa Kini, Keuntungan/Kerugian Aktuaria, etc) akan dimasukkan ke dalam 3 bagian besar tersebut dan terdapat komponen biaya yang dilebur (misal Biaya Jasa Lalu dan Dampak kurtailmen, atau Biaya bunga dengan Hasil yang diharapkan dari aset program). Biaya Jasa dan Bunga Neto diakui seluruhnya pada Laba Rugi, sedangkan komponen Pengukuran Kembali diakui pada Pendapatan Komprehensif Lain seperti tersaji pada ilustrasi di bawah ini :

Pada PSAK 24 (2013) pengungkapan yang disyaratkan lebih bersifat “principle-based”, dengan sasaran pengungkapan adalah :
     -    Pembaca lebih memahami karakteristik dari program imbalan kerja berikut resiko terkait program tersebut maupun aktiva program yang dibentuk untuk mendukung imbalan kerja tersebut.
     -    Pembaca lebih memahami jumlah yang disajikan pada laporan keuangan sehubungan dengan kewajiban dan beban atas program imbalan kerja.
     -    Pembaca mendapat penjelasan mengenai dampak pengelolaan program pada arus kas perusahaan di kemudian hari.
Perusahaan harus mengungkapkan informasi :
     -    Menjelaskan karateristik program imbalan pasti dan resiko yang terkait.
     -    Mengidentifikasi dan menjelaskan jumlah yang timbul dari program dalam laporan keuangan.
     -    Menjelaskan bagaimana program berdampak terhadap jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas di masa depan (Analisis sensitivitas; Deskripsi mengenai strategi untuk memadankan aset dan liabilitas; Indikasi dampak program imbalan terhadap arus kas masa depan entitas (profil jatuh tempo kewajiban imbalan pasti)).

C. Dampak Penerapan Revisi PSAK 24 (2013)

       PSAK 24 (2013) mulai berlaku 1 Januari 2015, namun penerapan ini tidak diperkenankan. Perusahaan harus mengaplikasikan standar baru ini secara restropektif sesuai PSAK 25; Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan kecuali bahwa :
     -    Entitas tidak perlu menyesuaikan nilai aset tercatat di luar lingkup Pernyataan ini untuk perubahan beban imbalan kerja yang termasuk dalam nilai tercatat sebelum tanggal penerapan awal.
     -    Dalam laporan keuangan untuk periode yang dimulai sebelum 1 Januari 2016, entitas tidak perlu menyajikan informasi komparatif untuk pengungkapan mengenai sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti.
Dampak penerapan dapat dilihat dalam komponen “Biaya yang masih harus diakui/Unrecognized” dalam angka kewajiban, yaitu terdiri dari Biaya Jasa Lalu yang belum diakui (Unrecognized Past Service Cost) dan Keuntungan/ kerugian actuarial yang belum diakui (Unrecognized Actuarial Gain Loss). Pada saat menerapkan PSAK 24 (2013), maka komponen ini harus dikeluarkan dari angka kewajiban, sehingga angka kewajiban akan menjadi net antara Nilai Kini Kewajiban dikurangi Nilai Wajar Aset Program (jika ada).



Sumber :
http://keuanganlsm.com/psak-24-mengenai-imbalan-kerja/
https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED_PSAK_24_2013-2013-JULI-23.pdf
https://daholi4tengku.files.wordpress.com/2011/07/perbandingan-antara-ifrs-dengan-psak-qv1.pdf

PERBANDINGAN ANTARA IFRS DENGAN PSAK




A. Pendahuluan

Semakin derasnya arus globalisasi yang menghilangkan batas batas geografis dalam kegiatan perekonomian telah menuntut adanya sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang seragam dan dapat diterima di berbagai negara. Untuk itu, dibentuklah suatu standar yang bernama IFRS (International Financial reporting standar) sebagai suatu pakem umum dalam usaha harmonisasi standar akuntansi keuangan. Dengan adanya suatu standar yang diterima secara internasional, diharapkan keterbandingan laporan keuangan antar negara menjadi lebih tinggi.
Indonesia, sebagai suatu negara berkembang pun tidak ketinggalan dalam mengadopsi
IFRS. Adopsi PSAK ke IFRS pun semakin menggaung ketika IAI mencanangkan konvergensi penuh IFRS ke PSAK pada tahun 2012. Diharapkan, dengan adanya konvergensi ini dapat memudahan pemahaman terhadap laporan keuangan yang dikenal secara internasional serta dapat meningkatkan arus investasi

Proses konvergensi IFRS di Indonesia terbagi atas tiga tahap, yaitu:
1. Tahap adopsi (Tahun 2008-2010)
2. Tahap persiapan (Tahun 2011)
3. Tahap implementasi (2012)

Dalam tahap konvergensi ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti perlunya penyesuaian standar internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian terhadap aturan perpajakan, kesiapan sumber daya manusia yang belum matang, serta masalah keberadaan lembaga standar akuntansi Indonesia yang belum independen.

B. Perbedaan IFRS dengan PSAK.

Dalam tulisan ini akan dibahas beberapa perbedaan antara IFRS dengan PSAK yang dapat ditemukan oleh penulis. Metode penyusunan perbedaan dilakukan dengan membandingkan antara konsep yang terdapat di IFRS dengan yang terdapat dalam PSAK dan disusun berdasarkan urutan standar yang digunakan IFRS.
Dalam tulisan ini penulis sangat banyak mengambil faedah dari buku Marisi P Purba berjudul “IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia” terbitan Graha Ilmu. Buku ini sangat bermanfaat dalam membuka pikiran ttg konvergensi IFRS. Sangat direkomendasikan utk dibaca. selain itu penulis jg banyak memperoleh manfaat dari publikasi KPMG dan Deloite.



















Persamaan PSAK dan IFRS
1.    Item luar biasa: Tidak menggunakan istilah  tetapi membutuhkan pengungkapan yang terpisah untuk menjelaskan kinerja dari suatu entitas.
2.    Laporan Perubahan Ekuitas: Pernyataan yang menunjukkan transaksi modal pemilik, pendapatan dan pengeluaran. Penyajian tersebut berupa penyajian primer.
3.     Laporan Arus Kas.
Definisi kas dan setara kas: Kas dan  setara kas dengan jatuh tempo  jangka pendek.
4.    Perubahan kebijakan akuntansi: Penyajian kembali yang komparatif dan laba ditahan sebelum tahun pembukuan.
5.    Koreksi kesalahan: Penyajian yang komperatif
6.    Perkiraan perubahan akuntansi: Dilaporkan sebagai laporan pendapatan  pada arus periode.
7.    Laporan keuangan konsolidasi
Tujuan khusus entitas,Dimana substansi konsolidasi menunjukkan hubungan pengendalian.
8.    Tujuan standar:Agar laporan keuangan dapat di perbandingkan baik dengan laporan keuangan perusahaan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan perusahaan lain.
9.    Penerapan Dapat diterapkan di perusahaan laba dan non laba, namun butuh penyesuaian untuk perusahaan non laba.


Daftar Pustaka

•    Purba, Marisi P, IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010
•    Deloitte Publication, IFRS and Indonesian GAAP A Comparison (Jan 2007)
•    Delioite Publication, IFRS Model Financial Statement, 2010
•    KPMG Publication, IFRS compared to Indonesian GAAP
•    IAS 1 – 41, dari Standar Akuntansi IFRS di blog http://staff.blog.ui.ac.id/martani/
•    Eksposure draft PSAK dari blog http://staff.blog.ui.ac.id/martani/
•    Berbagai tulisan tentang IFRS dari https://rogonyowosukmo.wordpress.com
•    Tulisan tentang konvergensi IFRS dari http://wonkcrb.blogspot.com/2011/03/sedikit-tentangproseskonvergensi- psak.html


Prinsip Dasar Pencatatan Accrual Basis dan Going Concern


Dasar pencatatan akuntansi yang digunakan adalah accrual basis, maka baik untuk pendapatan maupun beban akan dilaporkan dalam laporan laba rugi dalam periode dimana pendapatan dan beban tersebut terjadi, tanpa memperhatikan arus uang kas masuk ataupun arus uang kas keluar.
Bilamana laporan keuangan disusun atas suatu dasar kelangsungan hidup (going concern), maka dianggap bahwa entitas akan melanjutkan operasinya untuk masa mendatang. Dengankata lain, diasumsikan bahwa entitas tidak bertujuan untuk dilikuidasikan atau secara materialmembatasi skala operasinya, di masa mendatang, yang mana menurut IAS1 yaitu paling tidaksuatu periode dua belas bulan dari akhir suatu periode akuntansi. Bagaimanapun juga, bilamana ada keraguan yang signifikan dimasukkan pada kemampuan entitas untuk dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup dan dengan demikian suatu asumsi yang semacam ini tidak layak, maka laporan keuangan perlu disusun aras suatu dasar yang berbeda dan jika demikian, maka asumsi dasar yang digunakan harus diungkapkan.
Asumsi kelangsungan hidup juga dijelaskan didalam lAS 1 yang mengharuskan manajemen melakukan suatu penilaian mengenai kemampuan suatu entitas untuk diteruskan atau dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup, ketika menyusun laporan keuangan.












Daftar Pustaka

http://keuanganlsm.com/perbedaan-cash-basis-dan-accrual-basis/
http://shintaardilawati.blogspot.com/2014/06/perbandingan-antara-ifrs-dan-psak.html
https://staff.blog.ui.ac.id/martani/2014/11/06/psak-24-imbalan-kerja-revisi-2013/
http://keuanganlsm.com/psak-24-mengenai-imbalan-kerja/
https://vahmy76.wordpress.com/2012/11/26/persamaanperbedaan-ifrs-dan-psak/


TUGAS 1 AKUNTANSI INTERNASIONAL



Nama                   :        Yunitha Kusumawaty
NPM          :        27211685
Kelas          :        4EB13

Akuntansi Internasional dipandang dari sudut pandang sejarah dan sudut pandang kontemporer


A.     Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan:
1.    Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2.    Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3.    Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional. Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.      Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3.      Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.

5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7.      Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8.      Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu :
·         Individualisme, merupakan kecenderungan terhadap tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
·         Jarak kekuasaan, sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dan dapat diterima.
·         Penghidaran ketidakpastian,
·         Maskulinitas, sejauh man peranan gender di bedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminim yang tradisional)
Berdasarkan analisis diatas gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara :
     1. Provesionalisme versus kontrol wajib
Preferensi terhadap pelaksanaan pertimbangan provesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah di tentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas     
Preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan dengan fleksibilitas dalam berekasi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme
Preferensi terhadap ukuran-ukuran laba yang lebih konservatif merupakan hal yang konsisten dengan penghindaran ketidakpastian yang kuat yang berasal dari perhatian terhadap keamanan dan kebutuhan yang dipersepsikan untuk mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk menangani ketidakpastian masa depan.
4. Kerahasiaan versus tranparansi
Preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

B.     Sudut Pandang Kontemporer
Terdapat sejumlah faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menurus hambatan perdagangan pengendalian modal secara nasional yang terjadi seiring kemajuan teknologi informasi. Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-factor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan pengendaliaan modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait, telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional dapat ditekan. Kemajuan teknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam kegiatan ekonomi baik dalam kegiatan produksi maupun distribusi.
Apabila usaha-usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
 Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasibyang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apa pun dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbale-balik yang menjadi karakter hubunngan perusahaan dengan pemasok, perantara dengan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelan

Sumber :

4.    http://ginaenna.blogspot.com/2015/03/akuntansi-internasional-dipandang-dari.html
6.    http://nayli0232.blogspot.com/2012/01/resume-bab-i-bab-ii-akuntansi.html


Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional

Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut. Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Sebagai contoh, misalkan Solvay melakukan ekspor sejumlah obal-obatan kepada sebuah importir Brasil dan mengirimkan tagihan dalam mala uang seal Brasil. Seandainya nital real mengalami penurunan relatif terhadap euro sebelum dilakukannya pembayaran, Solvay akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan menghasilkan euro yang tehib keelt poch soit konyersi setelah devaluasi dibandingkan sebelum devaluasi. kerugian transaksi tidak langsung seperti itu.
Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu negara.
   Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri  ke dalam satu mata uang pelaporan.Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan  nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara.




 Sumber: