Minggu, 04 November 2012

BAB 7 JENIS DAN BENTUK KOPERASI


KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Jenis dan Bentuk Koperasi” Makalah ini berisikan tentang informasi Jenis dan Bentuk Koperasi atau yang lebih khususnya membahas koperasi, karakteristik sertas perspektif ekonomi  koperasi. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.




Jakarta, november 2012


Penyusun





Jenis dan Bentuk Koperasi 




1. Jenis Koperasi

> Jenis Koperasi Menurut PP 60 Tahun 1959 : 
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi

> Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik
- Koperasi pemakaian
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam

2. Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967

Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17) :
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen  karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

3. Bentuk Koperasi

> Bentuk Koperasi (sesuai PP No. 60 Tahun 1959) Terdapat 4 bentuk Koperasi , yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

> Bentuk Koperasi Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah : 
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

> Bentuk Koperasi Primer dan Skunder
- Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
- Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.





Sumber :
>http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar