Senin, 14 Oktober 2013

Tugas 3 Bahasa Indonesia (EYD dan Tanda Baca)

Tanda Baca


Tanda baca adalah simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan. Fungsi tanda baca secara umum adalah untuk menjaga keefektifan komunikasi. Setiap tanda baca mempunyai aturan penggunaan dan fungsinya sendiri yang tidak dapat diganggu gugat. Penggunaan tanda baca yang salah akan menyebabkan pengertian yang berbeda dan mengganggu kelancaran komunikasi. Beberapa jenis tanda baca yang sering digunakan antara lain adalah:

  • Titik (.) berfungsi untuk menandai akhir kalimat berita, atau untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka.
  • Koma (,) berfungsi untuk memisahkan anak kalimat atau hal-hal yang disebutkan dalam kalimat, juga untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka.
  • Tanda ((..)) kurung berfungsi untuk menjelaskan suatu istilah yang belum banyak diketahui oleh banyak manusia yang baik juga ada yang jahat di dunia ini.
  • Tanda (`) kutip satu berfungsi untuk mengasosiasikan suatu istilah.
  • Tanda ("...") petik berfungsi untuk menandai kalimat langsung atau percakapan dalam naskah drama.
  • Tanda (!) seru berfungsi untuk menegaskan, memberi peringatan bahwa kalimat yang bertanda seru tersebut perlu untuk diperhatikan.
  • Tanda (?) tanya berfungsi untuk melengkapi kalimat tanya.
  • Tanda (...-...) hubung berfungsi untuk menghubungkan penggalan kata, kata ulang, rentang suatu nilai.
  • Titik dua (:) berfungsi untuk mengawali penguraian suatu kalimat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar