Jumat, 25 Oktober 2013

Tugas 4 BAHASA INDONESIA ( EYD "Membuat 1 Paragraf Tentang EYD")

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)


Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar